Peningkatan Penggunaan Pupuk Organik di Dukung Pemerintah


Campur tangan pemerintah dalam meningkatkan penggunaan pupuk organik dapat membantu para petani agar tidak ketergantungan akan pupuk kimia.

"Pupuk organik itu bagus untuk pertanian. Selain mampu menghasilkan pertanian organik, itu juga akan mampu menekan penggunaan pupuk kimia. Dampaknya subsidi pupuk kimia akan turun secara alami," kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian RI, Dr Ir Gatot Iriyanto.

Peryantaan Gatot Iriyanto ini disampaikan dalam peresmian Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) dan pemberian bantuan sapi untuk kelompok tani Ulam Sari, Desa Trasan, Bandongan, Kabupaten Magelang, Minggu (24/4/11).

Menurut Gatot penggunaan pupuk organik untuk pertanian di Indonesia saat ini masih sangat rendah. Disebutkan alokasi subsidi pupuk organik tahun 2011 985.000 ton atau hanya 10% dari subsidi pupuk anorganik yang mencapai 9,5 juta ton per tahun. Padahal dalam satu tahun, total alokasi untuk subsidi pupuk mencapai Rp 16,3 triliun.

Dijelaskan angka itu baru alokasi subsidi dari pemerintah dan belum termasuk bantuan pupuk dan swadaya masyarakat. Total penggunaan ini tidak terhitung angkanya.

Lewat bantuan UPPO ini, Dirjen berharap penggunaan pupuk anorganik akan turun secara alami sedangkan penggunaan pupuk organik terus meningkat. Dengan demikian dana subsidi pupuk anorganik bisa dialihkan untuk program pengembangan sapi untuk petani.

Gatot mengatakan Kementerian Pertanian mendorong para petani untuk bisa memenuhi kebutuhnan pupuk secara mandiri. "Kita ingin petani bisa memproduksi pupuk secara insitu di satu lokasi. Tak perlu lagi ada ketergantungan dengan pupuk kimia," tegas dia.

Jika program ini bisa berjalan, Gatot yakin Indonesia akan bisa mengekspor padi organik ke luar negeri seperti Jepang dan AS. Untuk itu, pemerintah akan terus menggenjot penyerapan anggaran Kementerian Pertanian.

Saat ini, baru 0,3% dari total anggaran Rp4,3 triliun yang bisa diserap. Kondisi ini diakibatkan kurang aktifnya pemda di seluruh Indonesia. Karenanya, Gatot meminta Dinas Pertanian di kabupaten dan provinsi mempercepat penyerapan agar pertumbuhan ekonomi daerah meningkat.

Anggaran tersebut bisa digunakan untuk rehab jaringan irigasi, bantuan pupuk, jaringan usaha tani, jariangan irigasi tingkat desa, Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), bantuan uang muka alat usaha mesin pertanian dan lainnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI M Rosyid Hidayat mensinyalir rendahnya serapan dana ini akibat RAPBD di Kabupaten/Kota kebanyakan baru ditetapkan pada bulan keempat tahun berjalan. Dengan demikian, pemda hanya punya waktu delapan bulan untuk mengimplementasikan program kerja.

"Dari catatan kami setiap tahun anggaran yang terserap hanya 80%. Saya berharap para bupati dan wali kota lebih aktif menjalin komunikasi agar bisa memeroleh dana tersebut. Pemerintah Daerah kalau sudah kepepet hanya mengerjakan proyek-proyek yang mudah dan cepat. Ini jangan terjadi lagi,” jelas politisi partai Demokrat tersebut.
-suaramerdeka.com-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar